Salah satu anggota “XYZ” , sebut saja Melinda asal salah satu kota besar di Inonesia mengaku, saat ini anggota “XYZ” sudah menyentuh 1 juta orang. “Saya baru gabung sejak November 2015, tapi pada saat pertemuan pusat dijabarkan anggota sudah sejuta orang,” ujarnya. Meski baru bergabung, Melinda mengaku sudah meraup keuntungan hingga Rp 10 juta dengan jumlah anggota rekrutan sekitar 12 orang.
Lain lagi cerita “Kisah Nyata” dari ibu Ratna , “
Terima kasih kepada Ibu Tita yang telah mengirim program ini kepada saya, walaupun sebelumnya saya merasa was-was, karena saya sama sekali tidak mengenal ibu tersebut. Namun saya diyakinkan oleh teman satu perkumpulan yang secara diam-diam ternyata telah mengikuti program ini. Teman tersebut dengan bangganya menunjukkan buku tabungannya yang mempunyai saldo yang cukup besar menurut saya, yaitu sebesar Rp.600juta dan beliau mengatakan jumlah ini akan terus bertambah setiap hari jika anggota baru ikut serta menabung. 2,5 bulan setelah saya ikut, saya mencoba melihat tabungan saya dan jumlahnya sangat mengejutkan saya Rp.486.659.402,”- WOW !
Cerita cerita sukes seperti ini pernah anda dengar ? saya yakin pernah. Sistem investasi yang sangat sederhana : Carilah sebanyak-banyaknya teman, saudara, kenalan atau bahkan siapa saja yang anda kenal atau yang tidak anda kenal untuk dijadikan anggota dalam program ini dimanapun mereka berada, di seluruh Indonesia. Kirimkan brosur ini sedikitnya kepada 25 orang saja. Semakin banyak orang yang anda kirimi, semakin baik karena kesempatan anda untuk mendapat hasil/uang yang lebih banyak akan lebih terbuka lebar
Perhatikanlah 5 Langkah sukses berikut ini :
Bergabung dengan paket tawaran mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta plus Calon anggota akan dikenakan biaya registrasi Rp 200.000.
Kemudian anda harus menunggu dengan sabar. Biasanya dalam 1-2 minggu anda akan menerima sekurang-kurangnya Rp.375.000,- jika anda menyebarkan kepada 25 orang peserta ( 25 x Rp.15.000,- = Rp.375.000,- ).
Jika kesemua 25 orang peserta yang anda edarkan ini mengedarkan kembali kepada 25 orang peserta baru, maka anda pindah dari urutan 4 ke nomor 3 dan uang yang akan masuk ke rekening anda sebesar 25 x 25 x Rp.15.000,- = Rp.9.375.000,-
Pada tahap selanjutnya anda akan menerima sebesar 25 x 25 x 25 x Rp.15.000,- = Rp 234.375.000,- dan anda berada di urutan nomor 2. Apabila anda bergerak ke urutan pertama ( setelah 1,5-2 bulan ) anda akan menerima sebanyak 25 x 25 x 25 x 25 x Rp.15.000,- = Rp.5.859.375.000,-.
Jika anda ingin meneruskan program ini, anda boleh melakukannya dengan kembali melakukan langkah-langkah tadi mulai dari awal lagi. Fantastis sekali bukan ?!
Anggota pun dijanjikan pemasukan pasif senilai 30% per bulan. Supaya kelihatan masuk akal, mereka menyebutkan perputaran dana didapat dari bisnis yang bergerak. Mulai dari iklan, penjualan tiket pesawat, hotel, pembayaran listrik dan air hingga penjualan kaos dan DVD.
Ini lah yang disebut dengan arisan berantai. Atau Money Game Atau investasi abal abal yang menyamar menjadi nama-nama keren.
Sejak awal mereka sudah tahu bahwa sistem tersebut akan kolaps di tengah jalan. Mereka, mencari timing yang tepat untuk melakukan arisan dan menghentikannya. Sementara korbannya adalah orang-orang yang tergiur mendapatkan uang dengan cara mudah.
Lalu, kenapa bisa ada korban?
Ponzi, penemu skema arisan berantai atau investasi abal-abal ini faham psikologis manusia :
- Orang tidak berpikir panjang ketika melihat potensi keuntungan yang besar atau ditawari keuntungan yang besar. Lebih-lebih kalau sudah ada contohnya. Bisnis proposal yang ditawarkan harus menarik dan mudah dimengerti, walaupun tidak masuk akal.
- Sekali namanya dikenal, maka orang dengan sendirinya akan berbondong-bondong datang menyerahkan uangnya. Bahkan orang (calon korbannya) akan menanamkan lagi ‘keuntungan’ yang diterimanya, sehingga pengumpulan uang mengalami percepatan.
- Pada suatu fase, terjadi mania dimana herd mentality, mentalitas ikut arus, kuat. Ketika itu banyak orang ikut terjun kedalam bisnis yang sedang digilai maka semakin banyak orang lainnya yang ikut latah, tanpa banyak berpikir.
Apa itu Skema Ponzi
Nama “ponzi” diambil dari penggagas tipuan ini yaitu Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi asal Italia yang hidup tahun 1882 –1949. Ia kemudian pindah ke Amerika dan dikenal sebagai Charles Ponzi. Dimasa itu, Ponzi menjanjikan keuntungan bagi para investornya sebesar 50% dalam 45 hari dan 100% dalam 90 hari.
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten. Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.
Ponzi Era Modern
Penipuan Ponzi tidak berhenti di tahun 1920. Sebaliknya tipuan ini makin merebak dan berevolusi dalam berbagai modus sesuai perkembangan bisnis dan teknologi. Modusnya tetap sama yaitu menjanjikan
: KEUNTUNGAN TINGGI, MUDAH, SINGKAT, REKRUT
Ponzi pun bisa muncul dalam berbagai bentuk, termasuk yang paling sederhana sampai yang modern, antara lain:
Bisnis pepesan kosong versi tradisional. Skema ponzi ini dijalankan dengan mengajak orang lain berkongsi atau menjadi investor untuk suatu jenis usaha yang sebetulnya tidak pernah ada. Biasanya pelaku membuat surat-surat perizinan yang palsu, atau pura-pura membangun koperasi/badan usaha, atau menyewa kantor supaya terlihat bonafid demi memancing investor calon korban.
Bisnis pepesan kosong versi modern. Tipuan ponzi ini mulai menggunakan teknologi seperti internet untuk menawarkan “bisnis” yang sebetulnya tidak pernah ada. Karena muncul secara online, para opportunis bisnis ini menyebutnya sebagai bisnis online (BO) walau jebakan ini sama sekali tidak layak disebut bisnis. Tampilan website dan presentasi para membernya demikian memikat, terkadang diadakan dalam pesta yang mewah. Mereka pun tak segan memancing lebih banyak korban dengan membagi-bagikan bonus dan hadiah kepada segelintir investor awal. Bisa ditebak, investor belakangan hanya menggigit jari.
Ponzi dalam balutan MLM. Kebanyakan orang berpendapat bahwa ponzi merupakan money game yang tidak melibatkan jual beli barang. Jadi kalau ada jual beli barang, itu bukan ponzi. Tentu saja pendapat ini salah karena bagaimana pun target skema ponzi adalah bagaimana merekrut dan menarik uang masyarakat. Meski bisnis MLM merupakan bisnis yang legal dan baik, ada banyak modus MLM yang populer digunakan untuk penipuan ponzi.
Menjual barang sampah, alias barang tidak berguna. Masyarakat tidak peduli dengan barang yang ditawarkan tetapi lebih kepada janji-janji bonus, yang ujung-ujungnya diperoleh dari dana masyarakat yang dikumpulkan lewat uang pendaftaran.
Menjual dengan harga jauh di atas harga normal. Modus ini sangat populer dan marak saat ini. Mereka menarik dana masyarakat melalui barang-barang yang dijual jauh lebih mahal dari seharusnya atau dibandingkan produk sejenis di pasaran. Uang yang diperoleh dari selisih harga yang demikian tinggi, itulah yang diputar dengan skema ponzi. Termasuk dalam hal ini adalam MLM modus alat kesehatan, investasi emas, obat tradisional – kecantikan, dan sebagainya.
Menawarkan barang-barang virtual yang tidak terlalu bermanfaat atau menawarkan replika website yang semata digunakan untuk menjaring korban lainya. Tidak sedikit juga ponzi modus MLM yang menjerat korban dengan menawarkan produk-produk virtual yang sebetulnya banyak tersedia gratis tetapi kemudian dikemas sedemikian sehingga terkesan berbeda dan penting banget, bakal laku sekali…dst, sehingga orang berbondong-bondong bergabung. Padahal dalam kenyataannya, kebanyakan mereka hanya berbicara bagaimana merekrut lebih banyak member (menarik uang lebih banyak) dibanding membicarakan manfaat produknya.
Aneka tawaran investasi saham, forex, properti, dan berbagai usaha lainnya, baik offline maupun online, tanpa disertai izin resmi dari instansi pemerintah terkait.
Walaupun sebagai catatan tidak semua MLM adalah skema ponzi, jika barangnya ada dan berguna serta halal , iuran masuk nya murah dan pendapatan atau keuntungan berasal dari penjualan barang secara nyata, tentu itu termasuk MLM yang halal Insya Allah.
Insya Allah MLM akan kita bahas dilain kesempatan.
Hukum Arisan Berantai Menurut Ekonomi Islam
Menurut ekonomi islam sistem arisan berantai setidaknya melanggar beberapa rambu ekonomi islam, yaitu :
Tergolong Riba , karena menjanjikan investasi dengan keuntungan yang tetap padahal sejatinya investasi tidak bisa ditentukan/dijanjikan untung atau ruginya. Argumennya bisa dilihat disini . http://ekonomi-islam.com/logika-dibalik-pengharaman-bunga-bank/
Berbohong atau penipuan. Menggunakan berbagai trik yang tujuan akhirnya adalah untuk memperkaya segelintir orang dan merugikan orang banyak. Untuk lebih jelasnya saudara bisa baca disini http://ekonomi-islam.com/transaksi-yang-dilarang-dalam-islam/
Hukum Arisan Berantai di Indonesia
Di Indonesia sendiri, praktek ponzi dalam dunia jual beli resmi dinyatakan dilarang melalui Undang-undang No.7/2014 tentang Perdagangan. Hanya saja dalam UU tersebut, skema ponzi diistilahkan dengan skema piramida, keduanya memang sering digunakan secara bergantian di masyarakat. UU Perdagangan secara jelas melarang praktek ponzi dalam distribusi atau penjualan barang antara lain sebagai berikut:
UU no 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, bab IV, bagian kedua, pasal 7, mengatakan:
Yang dimaksud dengan “skema piramida” adalah istilah/nama kegiatan usaha yang bukan dari hasil kegiatan penjualan Barang. Kegiatan usaha itu memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan atau pendapatan terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya mitra usaha tersebut.
Lanjut, pada Pasal 9, dikatakan:
Pelaku Usaha Distribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan Barang
Jadi MLM model piramida tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang dan merupakan tindak pidana. Hukumannya tercantum di Bab XVIII, Pasal 105:
Pelaku Usaha Distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
6 Cara Supaya Terhindar Dari Tawaran Arisan Berantai yang Menggiurkan
Nah, kita sudah tahu bagaimana skema Ponzi berjalan, sejarah Skema Ponzi dan lain sebagainya. Sekarang yuk kita simak bagaimana cara menghindari Skema Ponzi ini, berikut caranya :
Jangan serakah, memang salah satu untuk menghindari skema Ponzi adalah dengan tidak serakah. Karena target utama dari skema Ponzi adalah orang-orang yang serakah. Karena orang serakah akan sangat tergiur jika di tawari keuntungan yang begitu besar.
Tidak gampang percaya, jika seseorang menawari anda untuk berinvestasi di perusahaannya atau lembaga lainnya telaah lebih lanjut, perhatikan tawaran-tawaran yang dia tawarkan, dan jika tidak masuk akal jangan ragu-ragu untuk menolak.
Hati-hati dengan tawaran imbal hasil sangat tinggi, Dengan membandingkan besarnya imbal hasil tersebut kita bisa menilai apakah sebuah tawaran investasi masuk akal atau tidak. Termasuk tawaran imbal hasil yang mencapai 10% per bulan, padahal sebesar-besarnya imbal hasil di bank saja biasanya hanya sekitar 2 % – 6 % per tahun (bank konvensional). Jadi gunakan akal sehat, jangan hanya tergiur oleh imbal hasil yang tinggi, karena justru imbal hasil yang tinggi sebenarnya hanya untuk menutupi kedok penipuan.
Tingkatkan pengetahuan Anda tentang investasi, Perkaya wawasan Anda tentang investasi yang akan Anda geluti. Tujuannya agar Anda memahami dunia investasi dengan baik. Misalnya Anda akan berinvestasi emas. Sebaiknya Anda mengenali karakternya, mulai dari bentuk-bentuk emas, perkembangan harga, mudah tidaknya ditransaksikan, dsb. Atau Anda akan terjun ke reksadana.Anda perlu tahu potensi keuntungan, seberapa besar risikonya, dan bagaimana memilih manajer investasi yang dapat dipercaya. Demikian juga untuk investasi lain, semisal tanah, ruko, saham, dan lain lainnya . Dengan mengetahui medan yang akan Anda geluti, Anda tidak akan mudah ditipu.
Tanyakan Perizinan, Cek keabsahan perusahaan, apakah ada perizinan yang sesuai dengan usaha yang dijalankan. Kalau sebuah lembaga menghimpun dana masyarakat mestinya ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas adakah jaminan yang dipegang oleh investor, jika perusahaan tersebut cidera janji. Tanyakan juga ada/tidaknya lembaga lain yang mengawasi, mengadministrasikan transaksi dan menjamin transaksi. Kalau poin-poin tersebut tidak ada sebaiknya menjauh.
Ingat, perusahaan yang mempunyai izin mengelola uang public adalah perusahaan yang memiliki izin usaha sebagai bank, manajer investasi dan pialang perdagangan berjangka. Untuk mengeceknya, Anda bisa membuka situs web, yaitu: bapepam.go.id; bi.go.id; dan bappebti.go.id.
Tak pernah menyinggung risiko, Kalau Anda jeli, penyelenggara investasi bodong ini, nyaris tak pernah menyinggung atau membicarakan risiko yang mungkin timbul dikemudian hari. Mereka meniupkan angin surga berupa keuntungan dan yakin kalau investasinya aman. Sebuah cara untuk menutupi kebohongannya. Karena setiap investasi pasti mengandung risiko.
Walapun bisnis tipu-tipu semacam ini sudah ada sejak 1 abad yang lalu, di Indonesia masih saja ada orang-orang yang terjebak. Saya pernah membaca di Facebook Group bahkan ada juga teman di BBM ( ih, masih pake BBM 🙂 ) , seseorang yang begitu bersemangat menawarkan ‘kesempatan bisnis’ semacam itu kepada anggota grup.
Sekarang anda akan dengan mudah sekali mendeteksinya, ini money game, karena mereka biasanya mengatakan 3 kata sakti :
“Anda akan dapat uang dengan hanya merekrut anggota”, “Keuntungan diperoleh sangat TINGGI, “Tak perlu menunggu lama, hanya 1 -2 minggu saja investasi anda kembali berkali kali lipat” . Ingatlah KEUNTUNGAN TINGGI, MUDAH, SINGKAT, REKRUT.
Mudah sekali.So Waspadalah !
Keep belajar ekonomi islam.